Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERPRES Nomor 50 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan yang diperlukan dalam pelaksanaan Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi dibebankan pada anggaran kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan fungsi.
Your Correction