Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERPRES Nomor 50 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 18.
Your Correction