Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 50 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam Peraturan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan: 1. Penyelenggaraan Transmigrasi adalah pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan pelaksanaan transmigrasi. 2. Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi adalah upaya yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk membaurkan dan/atau menggabungkan program dan kegiatan guna mencapai keselarasan, keserasian, dan keterpaduan dalam mendukung Penyelenggaraan Transmigrasi. 3. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketransmigrasian.
Your Correction