Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERPRES Nomor 50 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biaya pelaksanaan STRANAS-PK dan Aksi Nasional-PK dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta sumber lain yang sah yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction