Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERPRES Nomor 50 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2016 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPARIWISATAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengusulan dan pelaksanaan pemberian Penghargaan Kepariwisataan diatur dengan Peraturan Menteri.
Your Correction