Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERPRES Nomor 50 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011 tentang TATA CARA PELAKSANAAN KEWENANGAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PPATK dapat memberikan masukan dan bantuan dalam penyusunan dan/atau penyempurnaan tentang ketentuan pelaksanaan prinsip mengenali Pengguna Jasa yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengawas dan Pengatur.
Your Correction