Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 69

PERPRES Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK TOMINI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 meliputi: a. penyediaan prasarana dan sarana; b. penghargaan; c. publikasi atau promosi; dan/atau d. fasilitasi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang Laut.
Your Correction