Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERPRES Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK TOMINI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arahan rencana pola ruang di Perairan Pesisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf a meliputi: a. arahan rencana pola ruang untuk rencana tata ruang wilayah provinsi; dan b. arahan rencana pola ruang untuk rencana tata ruang KSN.
Your Correction