Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERPRES Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK TOMINI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Zona U1 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 huruf a meliputi: a. zona U1-1 yang berada di sebagian perairan selatan Pulau Namboan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah; dan b. zona U1-2 yang berada di sebagian perairan utara Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah.
Your Correction