Correct Article 22
PERPRES Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK TOMINI
Current Text
Fungsi pusat pertumbuhan kelautan dan perikanan dan pusat industri kelautan diintegrasikan dengan sistem pusat
pelayanan dalam rencana tata ruang.
Your Correction
