Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 73

PERPRES Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK TOMINI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peran Masyarakat dalam perencanaan ruang Laut dilakukan pada tahap: a. perencanaan zonasi Kawasan Antarwilayah; b. pemanfaatan ruang Laut; dan c. pengendalian pemanfaatan ruang Laut.
Your Correction