Correct Article 64
PERPRES Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK TOMINI
Current Text
Rincian indikasi program utama pemanfaatan ruang Laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2) tercantum dalam Lampiran VI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
