Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

PERPRES Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK TOMINI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk Kawasan Pemanfaatan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (6) huruf a meliputi: a. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zona U1 b. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zona U8; c. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zona U9; dan d. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zona U14.
Your Correction