Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERPRES Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2019 tentang HONORARIUM BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA KOMISI INFORMASI PUSAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Peraturan PRESIDEN ini diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan dan/atau peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Your Correction