Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 5 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2014 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 66 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction