Correct Article 2
PERPRES Nomor 5 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2012 tentang PENGESAHAN FINAL ACTS OF THE PLENIPOTENTIARY CONFERENCE, GUADALAJARA, 2010 (AKTA-AKTA AKHIR KONFERENSI YANG BERKUASA PENUH, GUADAJARA, 2010)
Current Text
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Akta-akta Akhir dalam Bahasa INDONESIA dengan naskah aslinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah naskah aslinya dalam Bahasa Inggris, Bahasa Perancis, Bahasa Spanyol, Bahasa Arab, Bahasa China, dan Bahasa Rusia.
Your Correction
