Correct Article 4
PERPRES Nomor 49 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL NEGOSIATOR PERDAGANGAN
Current Text
Pemberian Tunjangan Negosiator Perdagangan bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction
