Correct Article 1
PERPRES Nomor 49 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL NEGOSIATOR PERDAGANGAN
Current Text
Dalam Peraturan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan,
yang selanjutnya disebut Tunjangan Negosiator Perdagangan adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
