Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERPRES Nomor 49 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2014 tentang BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1435H/2014M

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 31 Tahun 2013 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1434H/2013M dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction