Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERPRES Nomor 48 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020 tentang BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPN dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction