Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERPRES Nomor 48 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Metode Penunjukan Langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (3) dapat digunakan oleh Kementerian/Lembaga/Daerah/Instansi terkait untuk pengadaan barang/jasa dalam rangka penyelenggaraan ASIAN GAMES XVIII Tahun 2018.
Your Correction