Correct Article 6
PERPRES Nomor 48 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018
Current Text
Pendanaan penyelenggaraan ASIAN GAMES XVIII Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 meliputi:
a. sumber dana;
b. penggunaan dana; dan
c. pengawasan, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Your Correction
