Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERPRES Nomor 48 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN UMUM PERUM BULOG DALAM RANGKA KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, Peraturan PRESIDEN Nomor 32 Tahun 2013 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum BULOG untuk Pengamanan Harga dan Penyaluran Kedelai (Lembaran Negara Republik INDONESIA tahun 2013 Nomor 81), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction