Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 48 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN UMUM PERUM BULOG DALAM RANGKA KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perum BULOG melakukan pengendalian ketersediaan dan distribusi Pangan, yang meliputi kegiatan: a. pengadaan; b. pengolahan; c. pemerataan stok antar wilayah sesuai kebutuhan; dan d. distribusi.
Your Correction