Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERPRES Nomor 48 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013 tentang BUDI DAYA HEWAN PELIHARAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai peningkatan daya saing penyelenggara Budi Daya Hewan Peliharaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (2), diatur dengan Peraturan Menteri.
Your Correction