Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PERPRES Nomor 48 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi PPATK dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction