Correct Article 2
PERPRES Nomor 48 Tahun 2009 | Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI CIREBON MENJADI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON
Current Text
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, semua ketentuan mengenai Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Cirebon yang tidak bertentangan dengan Peraturan PRESIDEN ini masih tetap berlaku sampai dengan diubah dan/atau diadakan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini.
Pasal 3 …
Your Correction
