Correct Article 19
PERPRES Nomor 47 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang STRATEGI KEAMANAN SIBER NASIONAL DAN MANAJEMEN KRISIS SIBER
Current Text
Simulasi rencana kontingensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (f) huruf b dilaksanakan dengan cara:
a. latihan; dan
b. pemeranan.
Your Correction
