Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 47 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang STRATEGI KEAMANAN SIBER NASIONAL DAN MANAJEMEN KRISIS SIBER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata kelola sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a meliputi: a. penguatan ekosistem Keamanan Siber mencakup sumber daya manusia, proses, dan teknologi; dan b. peningkatan sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan Keamanan Siber. Pasal 8...
Your Correction