Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 47 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang STRATEGI KEAMANAN SIBER NASIONAL DAN MANAJEMEN KRISIS SIBER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber bertujuan: a. mewujudkan Keamanan Siber; b. melindungi ekosistem perekonomian digital nasional; c. meningkatkan . . . c. meningkatkan kekuatan dan kapabilitas Keamanan Siber yang andal dan berdaya tangkal; dan d. mengutamakan kepentingan nasional dan mendukung terciptanya ruang siber global yang terbuka, aman, stabil, dan bertanggung jawab.
Your Correction