Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERPRES Nomor 47 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri menyampaikan laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara dan reformasi birokrasi secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Your Correction