Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 47 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu PRESIDEN dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Your Correction