Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERPRES Nomor 47 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penanganan dan pencegahan sengketa dan konflik pertanahan serta penanganan perkara pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction