Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERPRES Nomor 47 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Semua unsur di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang harus menerapkan sistem pengendalian intern di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction