Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERPRES Nomor 47 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap unsur di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, maupun dalam hubungan antar kementerian atau dengan lembaga lain terkait.
Your Correction