Correct Article 11
PERPRES Nomor 47 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi Bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik
Current Text
Pendanaan Penyediaan LTSHE bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Bagian Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Your Correction
