Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERPRES Nomor 47 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi Bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Penyediaan LTSHE.
Your Correction