Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 47 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN AKADEMI MINYAK DAN GAS BUMI MENJADI SEKOLAH TINGGI ENERGI DAN MINERAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
STEM Akamigas menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang energi dan sumber daya mineral dan apabila memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction