Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 46 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENTASHIH MUSHAF AL-QUR'AN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur'an diberikan Tunjangan Pentashih Mushaf Al-Qur an setiap bulan. Pasal 3 .
Your Correction