Correct Article 16
PERPRES Nomor 46 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN JAMINAN DAN SUBSIDI BUNGA OLEH PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PERCEPATAN PENYEDIAAN AIR MINUM
Current Text
Pemberian subsidi bunga Pemerintah Pusat atas kredit investasi yang digunakan oleh PDAM dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggaran urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Your Correction
