Correct Article 49
PERPRES Nomor 46 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Current Text
Peraturan mengenai Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan dan/atau belum diubah atau diganti dengan peraturan baru berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini.
BAB IX ...
Your Correction
