Correct Article 45
PERPRES Nomor 46 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Current Text
Rincian tugas, fungsi, dan susunan organisasi BNPT ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala BNPT setelah mendapat persetujuan dari menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Your Correction
