Correct Article 44
PERPRES Nomor 46 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Current Text
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BNPT dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber- sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
