Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PERPRES Nomor 46 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala BNPT melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada PRESIDEN secara berkala atau sewaktu-waktu jika dipandang perlu.
Your Correction