Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 46 Tahun 2009 | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2009 tentang PENGESAHAN AMANDEMENT TO THE CONVENTION ON THE PHYSICAL PROTECTION OF NUCLEAR MATERIAL (PERUBAHAN KONVENSI PROTEKSI FISIK BAHAN NUKLIR)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mengesahkan Amendment to the Convention on the Physical Protection of Nuclear Material (Perubahan Konvensi Proteksi Fisik Bahan Nuklir) yang telah ditandatangani oleh Pemerintah INDONESIA di Wina, Austria, pada tanggal 8 Juli 2005 yang naskah aslinya dalam Bahasa Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction