Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 45 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung bertujuan untuk mewujudkan Kawasan Perkotaan yang berkelas dunia sebagai pusat kebudayaan, pusat pariwisata, serta pusat kegiatan jasa dan ekonomi kreatif nasional, yang berbasis pendidikan tinggi dan industri berteknologi tinggi yang berdaya saing dan ramah lingkungan.
Your Correction