Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 45 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan Tahun 2016-2040

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan Tahun 2016- 2040 yang selanjutnya disebut Renduk Keantariksaan 2016- 2040 ditetapkan untuk jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun.
Your Correction