Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 45 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2013 tentang KOORDINASI PEMULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemulangan TKI selain yang dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction