Correct Article 2
PERPRES Nomor 44 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENJAMIN MUTU PRODUK
Current Text
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penjamin Mutu Produk diberikan Tunjangan Penjamin Mutu Produk setiap bulan.
Pasal3...
Your Correction
