Correct Article 1
PERPRES Nomor 44 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2021 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER
Current Text
(1) Dengan Peraturan PRESIDEN ini, didirikan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Jember.
(2) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember merupakan perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
Your Correction
